Kenapa kita harus mempelajari K3? Skip to main content

Kenapa kita harus mempelajari K3?

Kenapa sih kita harus belajar dan harus ada Kelamatan dan Kesehatan Kerja (K3)?
Ada beberapa faktor yang mewajibkan K3, diantaranya sebagai berikut: 
1. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) merupakan HAM (Hak Asasi Manusia), karena setiap manusia harus dilindungi dari bahaya-bahaya yang dikenakan kepadanya
2. Adanya regulasi internasional, nasional, dan lokal, karena untuk menjaga HAM tadi, diperlukan peraturan atau hukum yang jelas agar tidak mengalami distori
3. Cost dan efficienscy, karena dalam menjamin pelaksanaan HAM, menekan incident accident, dan menekan claim
4. Citra, karena menjaga citra pada publik, klien, dan pemerintah.

Sumber: google

Nah, coba kalau misalnya ada pekerjaan yang jobdesk nya adalah membersihkan gigi buaya bagaimana? Apakah mau? Karena Keselamatan dan Kesehatan Kerja adalah HAM, maka sebaiknya tidak dilakukan pekerjaan yang demikian, kecuali adanya management risiko dan ada SOP yang jelas. 


Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3)
, juga biasa disebut di dunia internasional dengan Occupational Safety and Health (OSH) merupakan bidang multidisiplin yang berkaitan dengan keselamatan, kesehatan, dan kesejahteraan manusia sedang bekerja. Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut Mangkunegara, adalah suatu pemikiran dan upaya untuk menjamin keutuhan dan kesempurnaan jasmani atau rohani tenaga kerja khususnya, dan untuk manusia pada umumnya. Untuk dapat SELAMAT, manusia dilindungi dengan sistem pertahanan diri (survival). 

Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah kegiatan untuk menjamin dan melindungi keselamatan dan kesehatan tenaga kerja melalui upaya pencegahan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja. Sedangkan definisi K3 menurut OHSAS (18001:2007) adalah semua kondisi dan faktor yang dapat berdampak pada Keselamatan dan Kesehatan Kerja tenaga kerja maupun orang lain di tempat kerja. Sedangkan pandangan melihat K3 dalam kerangka sebagai pendekatan praktis atau suatu program dapat dilihat dari Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai berikut:
1. PROMOSI dan memelihara derajat tertinggi semua pekerja baik secara fisik, mental, dan kesejahteraan sosial di semua jenis pekerjaan
2. Untuk MENCEGAH penurunan kesehatan pekerja yang disebabkan oleh kondisi pekerjaan mereka
3. MELINDUNGI pekerja pada setiap pekerjaan dari risiko yang timbul dari faktor-faktor yang dapat mengganggu kesehatan
4. PENEMPATAN DAN MEMELIHARA pekerja di lingkungan kerja yang sesuai dengan kondisi fisiologis dan psikologis pekerja untuk menciptakan kesesuaian antara pekerjaan dengan pekerja dan antara setiap orang dengan tugasnya. 

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Menurut ILO-WHO)
Untuk menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas dari faktor-faktor di lingkungan kerja yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan. 

Tujuan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Menurut UU No 1 Tahun 1970)
1. Melindungi dan menjamin keselamatan setiap tenaga kerja dan orang lain ditempat kerja
2. Menjamin setiap sumber produksi dapat digunakan secara selamat, aman, dan efisien
3. Meningkatkan kesejahteraan dan produktivitas nasional

Tujaun Keselamatan dan Kesehatan Kerja
1. Menciptakan kondisi kerja yang aman dan sehat sehingga mencegah terjadinya injury, disease, dan kecelakaan yang dapat menimbulkan kerugian baik material maupun non material
2. Mencegah terjadinya penurutnan kesehatan pada pekerja yang diakibatkan oleh potensi bahaya dan risiko yang ada ditempat kerja
3. Menciptakan keserasian antara pekerja dengan pekerjaan maupun lingkungan kerjanya baik secara fisiologis maupun psikologis untuk meningkatkan kapasitas, kinerja, dan produktivitas kerja. 



Comments

Popular posts from this blog

Makalah Mortalitas Ilmu Kependudukan

MORTALITAS Makalah yang Disusun untuk Melengkapi Tugas Mata Kuliah Dasar Ilmu Kependudukan Semester I/2017 Oleh Kelompok 2 KATA PENGANTAR             Puji syukur kami panjatkan kehadirat Allah SWT, karena berkat rahmat dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan tugas makalah dasar ilmu kependudukan sesuai ketentuan yang berlaku. Adapun penyusunan makalah ini melalui proses yang cukup singkat, yaitu sekitar 1 minggu dimulai sejak tanggal 11 Desember 2017. Makalah yang berjudul “Mortalitas” ini disusun dengan tujuan untuk melengkapi tugas mata kuliah dasar ilmu kependudukan dan diharapkan melalui makalah ini, kami selaku penulis dapat lebih memahami kaidah bahasa Indonesia dan mampu menerapkan metode penulisan karya ilmiah dengan konsisten. Adapun isi dari makalah ini yaitu memuat materi perkuliahan. Kami mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang telah membantu kami dalam proses penyusunan m...

Pengertian KUDIS

KUDIS KESMAS COMMUNITY - Kudis merupakan salah satu penyakit kulit yang menular. Kudis disebabkan oleh tungau Sarcoptes scabiei. Tungau-tungau tersebut akan menggali liang untuk bersarang di bawah lapisan kulit. Daerah di sekitar sarang tersebut kemudian akan terasa sangat gatal, terutama pada malam hari, dan akhirnya membentuk ruam. Kudis biasanya memiliki masa inkubasi sekitar 30-60 hari sebelum muncul rasa gatal dan ruam. Pada anak-anak, ruam tempat tungau bersarang sering muncul pada kulit kapala, wajah, leher, telapak tangan, dan telapak kaki. Sementara para pengidap dewasa umumnya mengalami gejala ini pada sela-sela jari, ketiak, sekitar selangkangan, pergelangan tangan, siku, sekitar payudara, dan puting, telapak tangan dan kaki, bokong, serta organ intim. Tungau ini tahan terhadap air hangat serta sabun, jadi tidak bisa diberantas walau pengidap sudah menggosok tubuh sampai bersih pada saat mandi. Penularan dan Pencegahan Kudis      ...